Selasa, 23 Maret 2010

silogisme bhs .indonesia

SILOGISME
A. Pengertian silogisme
Silogisme adalah suatu pengambilan kesimpulan, dari dua macam keputusan (yang mengandung unsur yang sama, dan salah satunya harus universal) suatu keputusan yang ketiga, yang kebenarannya sama dengan dua keputusan yang mendahuluinya.
Contoh: Semua manusia pasti akan meninggal
Tono adalah manusia
Jadi : Tono pasti akan meninggal
Putusan-putusan yang menjadi sumber putusan terakhir disebut premisse. Priemisse yang wilayahnya umum disebut premisse mayor, sedangkan yang wilayahnya tidak/kurang umum disebut presmisse minor. Adapun putusan yang ditarik dari premisse ini desebut konklusi atau kesimpulan. Kedua premisse itu sering disebut juga antesedens. Sedangkan konklusi lalu dinamai konsekwens.
B. Hukum-hukum silogisme
Supaya silogisme dapat merupakan jalan pikiran yang baik ada beberapa hukum dalam silogisme. Hukum tersebtu bukanlah buatan para ahli-pikir, tapi hanya dirumuskan oleh para ahli itu. Di bawah ini hukum-hukum yang menyangkut term-term antara lain :
1. Hukum pertama. Silogisme tidak boleh lebih atau kurang dari tiga term. Kurang dari tiga term berarti bukan silogisme. Jika sekiranya ada empat term, apakah yang akan menjadi pokok perbandingan, tidak mungkinlah orang membandingkan dua hal denga dua hal pula, dan lenyaplah dasar perbandingan.
2. Hukum kedua. Term antara atau tengah (medium) tidak boleh masuk (terdapat) dalam kesimpulan. Term medium hanya dimaksudkan untuk mengadakan perbandingan dengan term-term. Perbadingan ini terjadi dalam premis-premis. Karena itu term medium hanya berguna dalam premis-premis saja.
3. Hukum ketiga. Wilayah term dalam konklusi tidak boleh lebih luas dari wilayah term itu dalam premis. Hukum ini merupakan peringatan, supaya dalam konklusi orang tidak melebih-lebihkan wilayah yang telah diajukan dalam premis. Sering dalam praktek orang tahu juga, bahwa konklusi tidak benar, oleh karena tidak logis (tidak menurut aturan logika), tetapi tidak selalu mudah menunjuk, apa salahnya itu.
4. Term antara (medium) harus sekurang-kurangnya satu kali universal. Jika term antara paticular, baik dalam premis mayor maupun dalam premis minor, mungkin saja term antara itu menunjukkan bagian-bagian yang berlainan dari seluruh luasnya. Kalau demikian term antara, tidak lagi berfungsi sebagai term antara, dan tidak lagi menghubungkan atau memisahkan subyek dengan predikat.
Contoh : Beberapa pengusaha pembohong
Amir adalah pengusaha
Amir adalah pembohong.
Sedangkan hukum-hukum yang menyangkut premis-premis (keputusan-keputusan) antara lain :
a. Jika kedua premis (mayor dan minor) positif, maka kesimpulannya harus positif juga.
b. Kedua premis tidak boleh negatif, sebab term antara (medium) tidak lagi berfungsi sebagai penghubung atau pemisah subyek dengan predikat. Dalam silogisme sekurang-kurangnya subyek atau predikat harus dipersamakan oleh term antara (medium)
Contoh : Batu adalah bukan binatang
Anjing adalah bukan batu
Anjing adalah bukan binatang.
c. Kedua premis tidak boleh particular. Sekurang-kurangnya satu premis harus universal. Kalau tidak, berarti melanggar hukum c, d bagian hukum-hukum term.
Contoh : Ada orang kaya tidak tentram hatinya
Ada orang jujur bukan orang kaya
Orang jujur tidak tentram hatinya.
d. Kesimpulan harus sesuai dengan premis yang paling lemah. Keputusan particular adalah keputusan yang lemah dibandingkan dengan keputusan universal. Keputusan negatif adalah keputusan yang lemah dibandingkan dengan keputusan positif karena itu jika ada satu premis particular, maka kesimpulan harus particular. Jika salah satu premis negatif, maka kesimpulannya harus negatif. Jika salah satu premis negatif dan particular, maka kesimpulannya harus negatif dan particular juga. Kalau tidak akan terjadi ketidak beresan lagi dalam kesimpulan.
C. Bentuk silogisme
Mengingat menurut bentuknya, bahwa ada putusan negatif, maka ada juga gambaran S = M, M ≠ P, jadi S ≠ P . dengan demikian silogisme dibagi ke dalam empat bentuk. Perbedaan pada masing-masing bentuk terlihat pada perobahan letak medium dalam premis mayor maupun dalam premis minor. Empat macam bentuk silogisme adalah :
1. M – P
S – M
S – P
2. P – M
S – M
S – P
D. Kekeliruan Berfikir
1. Kesesatan-Kesesatan dalam Penalaran
Menalar adalah berpikir dengan tepat. Oleh karena hanya manusia saja yang mampu berpikir, maka menalar itu obyeknya juga manusia. Manusia itu didalam kegiatannya berusaha mengolah apa yang dapat diketahui dengan indera untuk sampai pada suatu kebenaran. Dengan demikian sasaran dari penyelidikan penalaran itu adalah manusia.
Untuk sampai pada suatu ketepatan bernalar, terdapat rambu-rambu yang sangat perlu diperhatikan, agar tidak terjadi kesesatan.
Kesesatan penalaran dapat terjadi pada siapa saja, bukan karena kesesatan dalam fakta-fakta, tetapi dari bentuk penarikan kesimpulan yang sesat, karena tidak dari premis-premis yang menjadi acuannya.
2. Kemungkinan Kesesatan Berpikir Deduktif
A. Kesesatan Yang Bersifat Semantik atau Ambiguitas (Ambiguity)
a.1. Kesesatan-kesesatn Ambiguitas
1. Kesesatan Ekuivoka. Suatu kesesatan karena anggapan bahwa kata-kata selalu dapat dipakai dalam pengertian yang sama sedangkan sebenarnya terdapat ambiguitas.
2. Kesesatan Amfiboli. Amfiboli itu merupakan kesalahan dalam susunan kalimat atau proposisi. Seluruh argument terkena penafsiran ganda. Penafsiran ganda seperti itu menyebabkan ketidak jelasan karena susunan kalimatnya begitu sulit dipahami. Untuk keraguan, sering kali ditempuh jalan dengan membuat pertanyaan terhadap kalimat yang disusun itu.
3. Kesesatan Komposisi. Kesesatan itu mungkin sekali terjadi, bila kata atu sekumpulan kata yang disebut. Term di dalam satu bagian dipandang "secar distributive", dan pada bagian lain term sebagai akibatnya adalah bahwa uraian penjelas yang disusun itu berangkat dari pola piker "masing-masing" atau particular, dipergunakan secar distributive itu berfungsi sebagai proposisi individual. Proposisi individual adalah suatu proposisi yang menyatakan masing-masing anggota suatu golongan dan secara individual.
4. Kesesatan dalam Pembagian. Kesesatan ini berkebalikan dari kesesatan komposisi, yang telah dibicarakan di atas. Kesesatan ini karena orang menganggap apa yang benar bagi keseluruhan, juga benar bagi setiap orang secara individual. Suatu kebenaran yang berlaku bagi keseluruhan terjadi juga akan benar bagi bagian-bagiannya. Sebaliknya terjadi pula apa yang tidak benar bagi keseluruhan juga dianggap tidak benar bagi bagian-bagiannya.
5. Kesesatan Aksentuasi
Semula berarti bahwa kata-kata yang ambiguitas yaitu pengertiannya akan berbeda, bila aksen ataupun tekanan dalam bicaranya berbeda pula. Sehingga aksen itu yang menyebabkan ambiguitas.
B. Kesesatan Yang Bersifat Materiil
1. Kesesatan Aksidensia
Aksidensia adalah hal-hal yang ditambahkan ke dalam hal ang substansial (hakikat). Aristoteles dengan teori 10 kategorialnya, mengajarkan tentang 1 substansi dan 9 aksidensia bagi semua yang "ada". Kesesatan ini biasa terjadi karena orang mengira bahwa apa yang dianggap benar dalam substansi itu, juga benar dalam aksidensinya atau sifat-sifastnya, maupun keadaan-keadaan yang eksistensinya secara kebetulan (aksidensi). Sedangkan setiap subyek tertenu itu mempunyai cirri-ciri khusus yang telah menjadi kodratnya sejak adanya eksistensi diri dan yang membedakannya dengan subyek lain.
2. Kesesatan sebaliknya tentang aksidensia. Kesesatan terjadi oleh karena kebenaran yang hanya kebetulan (aksidensia), dianggapnya sebagai hal yang kebenarannya substansial.
3. Kesesatan tentang Hal-hal yang Tidak Relevan. Kesesatan tentang hal-hal yang tidak relevan sering kali disengaja guna membangkitkan emosi atau mengalihkan perhatian seseorang ataupun sekelompok orang dari masalah yang dipersoalkan. Hal seperti ini sering dipergunakan untuk memperdayakan lawan bicara. Cara penyajiannya yang sering meyakinkan, tertapi faktanya justru sangat kabur ataupun bukan yang sedang dibahas. Keterpedayaan seseorang atau sekelompok orang itu karena memang sudah tidak tahu lagi bagaimana akan membantah suatu pernyataan.
C. Kesesatan Berdasarkan Anggapan yang Tidak Benar
c.1. Kesesatan Karena Menganggap Bahwa Kebenarnnya telah terbukti
Sering pula disebut sebagi "petition principii" atau "fallacy of begging the question".
Kesesesatan ini terjadi oleh karena tidak memberi bukti yang seharusnya diterangkan dalam proses penalarannya. Pembicara hanya mengulang-ulangi pernyataannya itu dengan kata-kata lain yang sama artinya. Sangatlah disayangkan bahwa dengan demikian itu, ia yakin telah menciptakan kemajuan-kemajuan dalam penalaran.
c.2. Kesesatan karena sebab yang salah
Tidak jarang kesesatan ini sulit dibedakan dengan kesesatan dalam induksi, yang menyatakan "post hoc propter ohc". Post hoc propter artinya adalah sesuatu memang terjadi setelahnya, tetapi bukanlah sebagai akibatnya.
Kesesatan ini dapat terjadi, karena adanya anggapan, bahwa lebih dari satu peristiwa yang terjadi secara berturut-turut, lalau dianggap mempunyai hubungan sebab akibat.
c.3. Kesesatan atas dasar konsekuensi ataupun atas dasar nonsequitur
Dalam pengertian yang luas, nonesequitur itu bisa diartikan suatu argumen non-selogisme. Suatu kesimpulan yang ditarik, tidak berdasarkan premis-premis, ataupun seandainya dari premis, namun premisnya tidak relevan. Meskipun tidak tertutup kemungkinan bahwa kesimpulan itu benar.
c.4. Kesesatan berdasarkan pertanyaan yang kompleks
Pengajuan pertanyaan yang kompleks dan bersifat pancingan, sehingga jawabnnya dapat mengandung salah satu pengakuan, atau juga mungkin dua-duanya sebagai pengakuan, yang sebenarnya hal itu tidak dikehendaki oleh yang ditanyai. Hal semacam itu sering kali dilakukan untuk merugikan dirinya dalam suatu pemeriksaan.
3. Kemungkinan Kesesatan Perpikir Induktif
A. Kesesatan Dalam Pengamatan
1. Pengamatan yang tidak lengkap. Bahwa pengamatan yang telah dilakukan itu tidak lengkap memang besar sekali peluangnya, hal itu sering kali disebabkan karena terbatasnya waktu dan dana. Atau memang sengaja hanya memperhatikan hal-hal tertentu yang relevan saja.
2. Pengamatan yang tidak teliti. Sering kali para ilmuwan menghadapi jalan buntu dalam membenarkan cara kerja induktif yang akan diterapkan dalam ilmu pengetahuan itu.
Ketatnya logika deduktif dipakai oleh Popper untuk memperlihatkan cara kerja ilmu alam yang bentuk perjalanannya secara induktif. Dasarnya sederhana, yang dapat dicontohkan sebagai berikut:
B. Kesesatan Dalam Penggolongan
1. Penggolongan yang tidak lengkap
2. Penggolongan yang tumpang tindih
3. Penggolongan yang campur aduk
C. Kesesatan Dalam Penentuan Hipotesis
1. Hipotesis yang meragukan. Sebenarnya ada suatu keinginan bahwa di dalam menyusun hipotesis itu, kita memperoleh kebebasan sebesar-sebesarnya, namun bila tidak memperhatikan pedoman yang telah ditentukan, dapat mengakibatkan kekeliruan.
2. Hipotesis yang bertentangan dengan fakta. Hipotesis disusun sesuai dengan apa yang benar-benar terjadi dan bukan spekulasi
D. Kesesatan-kesesatan Dalam Penentuan Sebab
Bila ada 2 peristiwa atau lebih terjadi secara berturut-turut maka tidak selamanya merupakan "sebab akibat" dan tidak selamanya mesti "memiliki hubungan".
1. Analisis yang tidak cukup Antedennya. Untuk mendukung suatu analisis agar mudah mendapat pengukuhan, haruslah dilakukan dengan menyebutkan anteseden-anteseden secara lengkap dan mereduksi factor-faktor yang tidak relevan. Bila tidak demikian maka kesimpulan yang diambil tidak akan merupakan akibat atau tidak ditarik dari antesedennya.
2. Analisis tanpa perbedaan-perbedaan. Bila membuat analisis tentan perbedaan-perbedaan tetapi justru tidak mengemukakan perbedaan-perbedaannya maka analisisnya tidak sah. Terutama bila menggunakan metode ataupun perbandingan.
3. Keseiringan untuk sementara yang kebetulan. Hal-hal yang terjadi secara seiring kali menimbulkan kesesatan dalam menafsirkan atau dalam usaha untuk memahaminya. Kesesatan ini oleh karena tergoda oleh metode berpikir sebab akibat.
4. Generalisasi yang tergesa-gesa. Kesesatan ini sebenarnya sederhana. Oleh karena hanya merupakan penyimpulan yang berkelebihan dari yang dapat dijamin oleh bukti yang diajukan. Mungkin catatan peristiwa atau faktanya belum tuntas tetapi telah menyusun kesimpulan secara final.
E. Kesesatan Analogi
Kesesatan dalam analogi itu banyak dilakukan oleh suku-suku primitive pada masa-masa silam. Mereka belum mampu membedakan secara tajam barang-barang yang satu dengan yang lainnya. Menurut logikanya, barang-barang yang serupa itu tidak ada satu sama lain.Kesesatan itu akan tampak bila diterapkan penyusunan analogi tentang sifat-sifat manusia.
F. Kesesatan Dalam Statistik
1. Sampling yang tidak mewakili populasi. Bentuk generalisasi yang sangat tergesa-gesa dalam statistic adalah bentuk kesesatan utama. Kesesatan ini terjadi karena sampling yang diambil tidak mewakili populasi, sehingga generalisasinya juga tidak benar.
2. Penerapan gejala individual yang tidak bersifat umum. Kesesatan ini berwujud salah tafsir statistic yang lazimnya berlaku bagi orang awam.
3. Kepercayaan kepada statistic. Hasil perhitungan statistic merupakan suatu ketelitian dan kecermatan serta mengikuti metode analisis yang telah terbukti dan pasti. Stastik mempergunakan juga istilah-istilah tertentu seperti : mean, penyimpangan, korelasi yang dapat dipercaya dan pasti. Namun demikian statistic itu tidak dapat melepaskan diri dari probalitas dan kadar sebenarnya menunjukkan suatu derajat kemungkinan tertentu.
4. Kesesatan korelasi secara kebetulan. Kesesatan ini dapat terjadi, karena ada gejala korelasi sementara yang penyebabnya persamaan waktu ataupun persamaan kepentingan namun dipercaya sebagi sesuatu yang dianggap mempunyai korelasi riil.

http://shavie140188.blogspot.com/2009/06/silogisme.html

penalaran bhs indonesia

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).

Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.Metode dalam menalar

Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
[sunting] Metode induktif

Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.

Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.

Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
[sunting] Metode deduktif

Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.

Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Wiki letter w.svg Bagian ini membutuhkan pengembangan
[sunting] Konsep dan simbol dalam penalaran

Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.

Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.

Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
[sunting] Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran

Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.

* Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
* Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

engertian Penalaran dan Contohnya

Istilah penalaran atau reasoning dijelaskan oleh Copi (1978) sebagai berikut: “Reasoning is a special kind of thinking in which inference takes place, in which conclusions are drawn from premises” (h.5). Dengan demikian jelaslah bahwa penalaran merupakan kegiatan, proses atau aktivitas berpikir untuk menarik suatu kesimpulan atau membuat suatu pernyataan baru berdasar pada beberapa pernyataan yang diketahui benar ataupun yang dianggap benar yang disebut premis. Istilah lain yang sangat erat dengan istilah penalaran adalah argumen. Giere (1984) menyatakan: “An argument is a set of statements divided into two parts, the premises and the intended conclusion” (h.32). Dapatlah disimpulkan sekarang bahwa pernyataan yang menjadi dasar penarikan suatu kesimpulan inilah yang disebut dengan premis atau antesedens. Sedang hasilnya, suatu pernyataan baru yang merupakan kesimpulan disebut dengan konklusi atau konsekuens. Dari dua definisi tadi akan jelaslah bahwa ada kesamaan antara penalaran dan argumen. Beda kedua istilah itu menurut Soekardijo (1988) adalah, kalau penalaran itu aktivitas pikiran yang abstrak maka argumen ialah lambangnya yang berbentuk bahasa atau bentuk-bentuk lambang lainnya. Bentuk atau bagan suatu argumen adalah:

(Premis 1)

(Premis 2)

           .

(Premis n)\

Jadi, kesimpulan.

Berikut ini akan disajikan satu contoh penalaran. Pada suatu hari, seorang ibu yang dikenal cerewet akan pergi ke Setasiun Kota dengan taksi. Selama di dalam taksi, si ibu tadi berceritera panjang lebar yang pada akhirnya membuat kesal Pak Sopir. Pak Sopir lalu menyatakan kepada Ibu tadi bahwa alat bantu pendengarannya tertinggal di rumahnya sehingga ia tidak mendengar pembicaraan si ibu tadi dan memintanya untuk berhenti berceritera. Sesampainya di setasiun, si ibu dengan kemampuan bernalarnya yang cukup canggih merasa bahwa pak Sopir itu telah berbohong kepadanya karena ia telah menyatakan bahwa alat bantu pendengarannya tertinggal di rumahnya. Pertanyaan yang dapat diajukan adalah, mengapa si ibu tadi lalu sampai pada kesimpulan seperti itu?

Ternyata, dengan kemampuan bernalarnya, si ibu tadi berdasar fakta-fakta dan asumsi-asumsi yang telah dijadikan sebagai premis, ia sampai pada suatu konklusi bahwa Pak Sopir itu telah berbohong kepadanya. Argumen yang tersusun di dalam benaknya sehingga ia sampai ke kesimpulan tersebut di kenal di dalam logika maupun matematika sebagai pembuktian tidak langsung (indirect proof, reductio ad absurdum) yang paling sering digunakan Euclides untuk membuktikan rumus-rumus geometrinya. Langkah awal dalam pembuktian tidak langsung ini adalah dengan memisalkan sangkalan atau negasi dari yang ingin dibuktikan merupakan hal yang terjadi. Karena si ibu ingin meyatakan bahwa si sopir tadi masih menggunakan alat bantu pendengarannya, maka yang dimisalkan pada premis 1 adalah sangkalan atau negasi dari yang ingin dibuktikannya itu, yaitu si sopir tidak menggunakan alat bantu pendengarannya. Inilah argumennya.

Premis 1: Misalkan si sopir tidak menggunakan alat bantu pendengarannya.

Premis 2: Jika si sopir tidak menggunakan alat bantu pendengarannya maka ia tidak akan mendengar permintaannya untuk diantar ke Setasiun Kota.

Premis 3: Jika ia tidak mendengar permintaannya ke Setasiun Kota, maka ia tidak akan diantar ke Setasiun Kota.

Premis 4: Ternyata ia diantarkan ke Setasiun Kota.

Perhatikan premis 1 sampai 3 di atas. Jika si sopir memang benar tidak menggunakan alat bantu pendengarannya maka ia tidak akan mendengar permintaan si ibu tadi, sehingga ia tidak akan diantarkan ke Setasiun Kota. Adakah yang salah pada argumen atau penalaran ibu tersebut? Tidak ada bukan. Intinya, jika si sopir memang benar tidak menggunakan alat bantu pendengarannya maka si ibu tidak akan diantarkan ke Setasiun Kota. Ternyata pada premis 4, berdasar fakta yang ada, si ibu diantarkan ke setasiun kota. Hal ini telah menunjukkan terjadinya suatu keadaan yang kontradiktif, suatu keadaan yang absurd. Seharusnya si ibu tidak diantar ke setasiun sebagai akibat dari pemisalan pada premis 1, namun ia diantar ke setasiun. Kesimpulan akhirnya, pemisalan pada premis 1 yang telah menyebabkan suatu keadaan yang kontradikdif (absurd) itu harus ditolak dan harus diberi nilai salah. Dengan demikian, tidaklah benar bahwa si sopir tadi tidak menggunakan alat bantu pendengarannya. Kata lainnya, si sopir tadi masih menggunakan alat bantu pendengarannya. Jadi, si sopir telah berbohong kepada si ibu.

Implikasinya Untuk Masa Depan BangsaÂ

Ilmu yang mempelajari serta mengkaji cara-cara untuk menarik kesimpulan yang sahih, valid, atau correct adalah logika. Ada pernyataan menarik yang dikemukakan Sir Bertrand Russell (filusuf Inggris) seperti diterjemahkan Suriasumantri (1988) berikut ini: “Matematika adalah masa kedewasaan logika, sedangkan logika adalah masa kecil matematika (h.199).” Di saat belajar matematika, para siswa akan selalu dihadapkan dengan proses penalaran, terutama dalam bentuk jika p maka q. Pada beberapa kasus berikut (DES, 1986), siswa harus menggunakan kemampuan bernalarnya untuk menarik kesimpulan:

* Jika Andi lebih tinggi dari Bani dan Bani lebih tinggi dari Chandra, maka Andi akan lebih tinggi dari Chandra.
* Jika Johan berumur 10 tahun dan Amir berumur dua tahun lebih tua, maka Amir berumur 12 tahun.
* Jika besar dua sudut pada suatu segitiga adalah 600 dan 1000 maka sudut yang ketiga adalah 1800 – (1000 + 600) = 200. Hal ini didasarkan pada teori matematika yang menyatakan bahwa jumlah besar sudut-sudut suatu segitiga adalah 1800.
* Jika (x – 1) (x + 10) = 0 maka x = 1 atau x = –10.
* Untuk menentukan hasil dari 998 + 1236 maka saya dapat mengambil (meminjam) 2 nilai dari 1236 untuk ditambahkan ke 998 sehingga menjadi 1000. Dengan demikian 998 + 1236 sama nilainya dengan 1000 + 1234 yang bernilai 2234. Jadi, 998 + 1236 = 1000 + 1234 = 2234.

Dengan demikian jelaslah bahwa selama mengikuti pelajaran Matematika, aplikasi penalaran sering ditemukan meskipun tidak secara formal disebut sebagai belajar bernalar. Dengan aplikasi penalaran ini, diharapkan para siswa akan semakin tajam kemampuan bernalarnya. Ke depan, pendidikan di Indonesia harus mampu mengantarkan para siswanya menjadi warga negara yang cerdas, berpikiran maju, dan demokratis. Berkait dengan pentingnya penalaran untuk setiap warga negara, ada pernyataan menarik yang dikemukakan mantan Presiden AS Thomas Jefferson sebagaimana dikutip Copi (1978) berikut ini: “In a republican nation, whose citizens are to be led by reason and persuasion and not by force, the art of reasoning becomes of first importance”  (h. vii). Pernyataan itu menunjukkan pentingnya penalaran dan argumentasi dipelajari dan dikembangkan di suatu negara sehingga setiap warga negara akan dapat dipimpin dengan daya nalar (otak) dan bukannya dengan kekuatan (otot) saja.

Beberapa hal yang telah disampaikan di atas tadi telah menunjukkan pentingnya penalaran (reasoning) bagi para pemimpin, ilmuwan dan matematikawan, sampai ke rakyat biasa. Sekali lagi, kemampuan bernalar inilah yang akan membedakan manusia dari binatang, para pemimpin dari rakyatnya, warga negara yang berpikiran maju dari warga negara yang masih berpikiran tradisionil. Idealnya, di masa yang akan datang, dengan contoh konkrit dari para pemimpin bangsa dan negara, warga bangsa ini akan semakin matang. Di saat akan memilih Presiden dan wakilnya di MPR nanti misalnya, sebagai warga bangsa yang baik dan bertanggung jawab, sudah seharusnya mereka mengedepankan seni bernalar seperti yang ditunjukkan mantan Presiden AS Thomas Jefferson dan mantan Presiden RI Soeharto:

* Jika saya memilih partai A, kerugian untuk bangsa ini adalah ….
* Jika saya memilih partai B, keuntungan untuk negara ini (karena saya dan anak-anak saya menjadi warganya) adalah ….
* Jika saya memilih partai C, yang mungkin terjadi di masa yang akan datang adalah … sehingga saya harus melakukan ….
* Saya harus memilih presiden yang akan memperjuangkan seluruh warga bangsa ini (termasuk dirinya dan anak-anaknya di masa depan) dan bukan yang hanya memperjuangkan segelintir orang-orangnya. Karena itu, saya akan memilih calon presiden D meskipun ia bukan dari partai saya, dan tidak akan memilih calon presiden E maupun F.

Penutup

Tulisan yang dimulai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) serta ceritera tentang Pak Harto ini telah menunjukkan tentang penalaran yang dibutuhkan para pemimpin bangsa, ilmuwan, dan juga dibutuhkan setiap warga negara. Berdasar argumen-argumen yang telah dikemukakan tadi, wajar dan masuk akal jika penalaran (reasoning) dikategorikan sebagai kompetensi dasar yang harus dikuasai para siswa. Seni bernalar memang sangat dibutuhkan di setiap segi dan setiap sisi kehidupan ini agar setiap warga bangsa dapat menemutunjukkan dan menganalisis setiap masalah yang muncul secara jernih; dapat memecahkan masalah dengan tepat; dapat menilai sesuatu secara kritis dan objektif; serta dapat mengemukakan pendapat maupun idenya secara runtut dan logis. Pada akhirnya, haruslah menjadi kommitment setiap guru matematika untuk lebih mengedepankan peningkatan kemampuan bernalar para siswanya sebagai bagian dari tugas utamanya untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsanya.

Yogyakarta , Agustus 2007Â

 Daftar Pustaka

Copi, I.M. (1978). Introduction to Logic. New York: Macmillan.

DES (1986). Mathematics From 5 to 16. London: HMSO.

Giere, R. N. (1984). Understanding Scientific Reasoning (2ndEdition). New York: Holt, Rinehart and Winston.

Soekardijo, R.G. (1988). Logika Dasar, Tradisionil, Simbolik dan Induktif. Jakarta:Â Gramedia.

Suriasumantri, J.S. (1988). Filsafat Ilmu. Jakarta: Sinar Harapan.

Tempo (6 April 1991). Memoar Jenderal Sumitro. h. 64.
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran

induktif bahasa indonesia

Menemukan kalimat yang mengandung gagasan utama pada paragraf

Menemukan kalimat penjelas yang mendukung gagasan utama

Menuliskan kesimpulan paragraf induktif
Membaca Paragraf Induktif

Setelah karangan anak-anak kelas 3 diperiksa, ternyata Ali, Toto, Alex, dan Burhan mendapat nilai 8. Anak-anak yang lain mendapat 7. Hanya Maman yang 6, dan tidak seorang pun mendapat nilai kurang. Boleh dikatakan, anak kelas 3 cukup pandai mengarang.
A.S. Broto (ed.)

Pengertian Paragraf Induktif
Paragraf induktif adalah paragraf yang dimulai dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa yang khusus, untuk menuju kepada kesimpulan umum, yang mencakup semua peristiwa khusus di atas.

Ciri-ciri Paragraf Induktif

Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus

Kemudian, menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus

Kesimpulan terdapat di akhir paragraf

Menemukan Kalimat Utama, Gagasan Utama, Kalimat Penjelas
Kalimat utama paragraf induktif terletak di akhir paragraf

Gagasan Utama terdapat pada kalimat utama

Kalimat penjelas terletak sebelum kalimat utama, yakni yang mengungkapkan peristiwa-peristiwa khusus

Kalimat penjelas merupakan kalimat yang mendukung gagasa utama

Jenis Paragraf Induktif :

* Generalisasi
* Analogi
* Klasifikasi
* Perbandingan
* Sebab akibat

1. Sebab akibat
2. Akibat sebab
3. Sebab akibat 1 akibat 2

Membaca Paragraf Generalisasi

Setelah karangan anak-anak kelas 3 diperiksa, ternyata Ali, toto, Alex, dan Burhan mendapat nilai 8. Anak-anak yang lain mendapat 7. Hanya Maman yang 6, dan tidak seorang pun mendapat nilai kurang. Boleh dikatakan, anak kelas 3 cukup pandai mengarang.

A.S. Broto (ed.)

Pengertian Paragraf Generalisasi
General = umum

Generalisasi adalah penalaran induktif dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data. Jumlah data atau peristiwa khusus yang dikemukakan harus cukup dan dapat mewakili

Membaca Paragraf Analogi
Sifat manusia ibarat padi yang terhampar di sawah yang luas. Ketika manusia itu meraih kepandaian, kebesaran, dan kekayaan, sifatnya akan menjadi rendah hati dan dermawan. Begitu pula dengan padi yang semakin berisi, ia akan semakin merunduk. Apabila padi itu kosong, ia akan berdiri tegak.

Lanjutan Contoh Paragraf Analogi
Demikian pula dengan manusia yang tidak berilmu dan tidak berperasaan, ia akan sombong dan garang. Oleh karena itu, kita sebagai manusia apabila diberi kepandaian dan kelebihan, bersikaplah seperti padi yang selalu merunduk.

Pengertian Paragraf Analogi

Analogi adalah penalaran induktif dengan membandingkan dua hal yang banyak persamaannya. Berdasarkan persamaan kedua hal tersebut, Anda dapat menarik kesimpulan.

Membaca Paragraf Sebab Akibat
Kemarau tahun ini cukup panjang. Sebelumnya, pohon-pohon di hutan sebagi penyerap air banyak yang ditebang. Di samping itu, irigasi di desa ini tidak lancar. Ditambah lagi dengan harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan para petani dalam menggarap lahan pertaniannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan panen di desa ini selalu gagal.

Pengertian Paragraf Sebab Akibat

Paragraf hubungan sebab akibat adalah paragraf yang dimulai dengan mengemukakan fakta khusus yang menjadi sebab, dan sampai pada simpulan yang menjadi akibat.
Membaca Paragraf Akibat Sebab
Hasil panen para petani di Desa Cikaret hampir setiap musim tidak memuaskan. Banyak tanaman yang mati sebelum berbuah karena diserang hama. Banyak pula tanaman yang tidak berhasil tumbuh dengan baik.
Bukan itu saja, pengairan pun tidak berjalan dengan lancar dan penataan letak tanaman tidak sesuai dengan aturannya. Semua itu merupakan akibat dari kurangnya pengetahuan para petani dalam pengolahan pertanian.

Pengertian Paragraf Akibat Sebab

Paragraf hubungan akibat sebab adalah paragraf yang dimulai dengan fakta khusus yang menjadi akibat, kemudian fakta itu dianalisis untuk diambil kesimpulan.

Membaca Paragraf Sebab – Akibat 1 Akibat 2
Baru-baru ini petani Cimanuk gagal panen karena tanaman padi mereka diserang hama wereng. Peristiwa ini menelan kerugian ratusan juta rupiah. Selain itu, distribusi beras ke kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung terganggu.

Contoh Paragraf Sebab Akibat 1 Akibat 2
Pasokan beras di pasar tradisional pun semakin lama semakin menipis sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan beras. Hal ini mendorong pemerintah untuk melakukan impor beras dari negara tetangga dengan harapan masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan pangannya selama menunggu hasil panen berikutnya.

Pengertian Paragraf Sebab Akibat 1 Akibat 2

Dalam paragraf hubungan sebab akibat 1 akibat 2, suatu penyebab dapat menimbulkan serangkaian akibat. Akibat pertama berubah menjadi sebab yang menimbulkan akibat kedua. Demikian seterusnya hingga timbul beberapa akibat.

Contoh Soal-soal Paragraf Induktif
1. Setelah diadakan peninjauan ke Desa Pekayon Bekasi, diketahui persentase penggunaan listrik di RW 01 desa tersebut sebanyak 90%. Rumah penduduk yang telah menggunakan listrik, di RW 02 sebanyak 95%, RW 03 sebanyak 100%, dan RW 04 sebanyak 85%. Boleh dikatakan, di Desa Pekayon 92% rumah penduduk sudah menggunakan listrik.

Kalimat yang merupakan kesimpulan paragraf tersebut adalah …

a. Boleh dikatakan, di Desa Pekayon 92% rumah penduduk sudah menggunakan
listrik.

b. Setelah diadakan peninjauan, di Desa Pekayon diketahui penggunaan listrik
92%.

c. Rumah penduduk di RW 03 Desa Pekayon telah menggunakan listrik
sebanyak 100%.

d. Rumah penduduk di Desa Pekayon Bekasi pada umumnya sudah menggunakan listrik.

e. Listrik telah digunakan oleh penduduk Desa Pekayon Bekasi sebanyak 92%.

2. Gagasan utama paragraf tersebut adalah…

peninjauan listrik di Desa Pekayon
aliran listrik di lingkungan Desa Pekayon
penggunaan listrik di lingkungan penduduk
penggunaan listrik di rumah penduduk Pekayon
cara menggunakan listrik di Desa Pekayon

Contoh soal
3. Kalau Anda gemar fotografi, tentu Anda mengenal dengan baik cara kerja kamera. Pada dasarnya proses pembuatan foto yang dilakukan kamera sama dengan proses melihat pada mata. Pada mata, sinar yang yang dipantulkan oleh benda masuk melalui pupil. Kemudian dengan daya akomodasinya, lensa mengarahkan sinar itu agar tepat mengenai retina.

Retina gambar benda itu sudah ada, hanya tinggal dicetak di otak. Begitu pula, dengan kamera foto, sinar masuk melalui diafragma, dan difokuskan oleh lensa ke film. Gambar yang telah ditangkap film, kemudian dicetak di atas kertas. Baik kamera maupun mata tentu ada penciptanya dan sangat sayang terhadap ciptaannya.

Hal yang dibandingkan pada paragraf tersebut adalah…

a. fotografi dengan kamera
b. mata dengan kamera
c. melihat dengan memfoto
d. pupil dengan kamera
e. otak dengan lensa kamera

Lanjutan contoh soal
4. (1) Kalau Anda gemar fotografi, tentu Anda mengenal dengan baik cara kerja kamera. (2) Pada dasarnya proses pembuatan foto yang dilakukan kamera sama dengan proses melihat pada mata. (3) Pada mata, sinar yang yang dipantulkan oleh benda masuk melalui pupil. (4) Kemudian dengan daya akomodasinya, lensa mengarahkan sinar itu agar tepat mengenai retina.

(5) Retina gambar benda itu sudah ada, hanya tinggal dicetak di otak. (6) Begitu pula, dengan kamera foto, sinar masuk melalui diafragma, dan difokuskan oleh lensa ke film. (7) Gambar yang telah ditangkap film, kemudian dicetak di atas kertas. (8) Baik kamera maupun mata tentu ada penciptanya dan sangat sayang terhadap ciptaannya.

Kesimpulan paragraf tersebut terdapat pada kalimat … .

a. pertama
b. ketiga
c. kelima
d. ketujuh
e. kedelapan

5. (1) Sejak kecil aku gemar menari. (2) Aku sering diajak ayah ke sanggar tarinya. (3) Tidak jarang ayah mengajariku menari bersama murid-muridnya. (4) Di samping itu, ayah mengajariku tentang kesabaran dan disiplin dalam hal menari. (5) Karena itu, saya berhasil menjadi salah seorang penari nasional.

Kalimat yang berupa akibat pada paragraf tersebut terdapat pada kalimat nomor…

a. pertama
b. kedua
c. ketiga
d. keempat
e. kelima

6. (1) Sejak kecil aku gemar menari. (2) Aku sering diajak ayah ke sanggar tarinya. (3) Tidak jarang ayah mengajariku menari bersama murid-muridnya. (4) Di samping itu, ayah mengajariku tentang kesabaran dan disiplin dalam hal menari. (5) Karena itu, saya berhasil menjadi salah seorang penari nasional.

Kalimat utama paragraf tersebut terdapat pada kalimat nomor …

a. pertama
b. kedua
c. ketiga
d. keempat
e. kelimat

Beberapa hari dalam seminggu Bastian selalu bolos. Banyak pelajaran yang ketinggalan. Ketika ulangan ia tidak dapat mengerjakannya. Hasil ulangannya tentu jelek-jelek. Pada waktu menerima rapor nilainya banyak yang merah… .

Kalimat kesimpulan yang tepat untuk melengkapi paragraf tersebut adalah …

a. Karena itu, ia tidak naik kelas.
b. Maka, Bastian dijauhi temannya.
c. Jadi, ia sering keluyuran malam
d. Hal itu, menyebabkan ia tidak jera.
e. Perbuatan seperti itu harus dijauhi.

8. Pemerintah mendirikan sekolah sampai ke peloksok. Pusat kesehatan masyarakat diperbanyak. Lapangan kerja baru diciptakan. Pembangunan rumah ibadah dibantu. Memang menjadi tugas pemerintah untuk meningkatkan kesejahtraan rakyat.
A.S. Broto (ed.)

Ide pokok paragraf tersebut adalah…

a. pendirian sekolah
b. perbanyakan puskesmas
c. penciptaan lapangan kerja
d. peningkatan kesejahtraan rakyat
e. pembangunan rumah ibadah

9. (1) Pemerintah mendirikan sekolah sampai ke peloksok. (2) Pusat kesehatan masyarakat diperbanyak. (3) Lapangan kerja baru diciptakan. (4) Pembangunan rumah ibadah dibantu. (5) Memang menjadi tugas pemerintah untuk meningkatkan kesejahtraan rakyat.
A.S. Broto (ed.)

Kalimat yang berupa fakta umum terdapat
pada kalimat nomor …

a. pertama
b. kedua
c. ketiga
d. keempat
e. kelima

10. (1) Pemerintah mendirikan sekolah sampai ke peloksok. (2) Pusat kesehatan masyarakat diperbanyak. (3) Lapangan kerja baru diciptakan. (4) Pembangunan rumah ibadah dibantu. (5) Memang menjadi tugas pemerintah untuk meningkatkan kesejahtraan rakyat.
A.S. Broto (ed.)

Kalimat yang berupa sebab terdapat
pada kalimat nomor … .
a. pertama
b. kedua
c. ketiga
d. keempat
e. kelima

DIarsipkan di bawah: E-Learning B. Indonesia

Posted on Desember 6, 2007 by sunarno5

uang

A. Pengertian Uang

Uang adalah segala sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi.

Suatu barang dapat berfungsi sebagai uang barang apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

a. Dapat diterima oleh umum.

b. Jumlahnya sedikit (langkah)

c. Sangat disukai

d. Tahan lama

Uang barang mempunyai beberapa kelemahan antara lain :

a. Apabila dipecah atau dibagi nilainya menjadi sangat merosot.

b. Umumnya tidak tahan lama

c. Nilainya tidak tetap

d. Sukar di simpan dalam jumlah banyak

B. Syarat dan Fungsi Uang

1. Syarat-syarat uang

Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :

a. Diterima dan dipercaya oleh umum.

b. Memiliki nilai stabil

c. Ada jaminan dari pemerintah.

d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.

e. Mudah disimpan.

2. Fungsi Uang

Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :

a. Fungsi asli, yang terdiri dari :

1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.

2. Sebagai satuan hitungan

b. Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :

1. Sebagai alat pembayaran

2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi

C. Macam – Macam Uang

Berdasarkan jenisnya, uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu uang kartal dan uang giral.

1. Uang Kartal

Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.

Contoh :

a. Uang kartal Negara.

b. Uang kartal bank

2. Uang Giral

Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

Contoh :

a. Cek

b. Bilyet Giro

c. Telegrafic Transfer

Perbedaan uang Kartal dan uang Giro

No


UANG KARTAL





UANG GIRAL

1.

2.

3.

4.


Merupakan alat pembayaran yang sah untuk umum.

Setiap orang harus menerima dan berlaku memaksa.

Beredar diseluruh lapisan masyarakat

Tidak mengandung resiko karena di jamin oleh Negara dan diterima secara langsung.


1.

2.

3.

4.


Bukan merupakan alat pembayaran yang berlaku untuk umum.

Umum boleh menolak dan sifat berlakunya tidak memaksa.

Hanya beredar di kalangan tertentu

Jika terjadi sesuatu dengan bank resiko ditanggung sendiri

A. Pengertian Bank

Bank adalah badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.

1. Fungsi Bank

a. Penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan yang meliputi :

1. Simpanan giro

2. Simpanan deposito

3. Simpanan Sertifikat deposito

4. Tabungan

2. Jenis-jenis Bank

a. Bank berdasarkan penyelenggaraannya dibedakan menjadi 4 (empat) macam, yaitu :

1. Bank Pemerintah / Negara

2. Bank Swasta Nasional

3. Bank Swasta Asing

4. Bank Koperasi

b. Bank berdasarkan bentuk hukumnya :

1. Persero ( Perusahaan perseorangan)

2. Perseroan terbatas (PT)

3. Perusahaan Daerah (PD / Perusda)

4. Koperasi

c. Berdasarkan Fungsinya bank dibedakan menjadi :

1. Bank Sentral

2. Bank Umum

3. Bank Perkreditan Rakyat

3. Tugas Pokok Bank

a. Tugas pokok Bank Sentral

Menurut UU Nomor 13 Thn 1968, tugas pokok bank sentral adalah

1. Mencetak dan mengatur peredaran uang

2. Menjaga kestabilan nilai uang

3. Memberikan kredit kepada bank-bank diseluruh Indonesia

4. Mendorong dan menggerakkan dan masyarakat untuk pembangunan

5. Menetapkan bunga bank

6. Mengawasi bank-bank seluruh Indonesia

7. Bertindak sebagai pemegang kas Negara.

http://sobatbaru.blogspot.com/2008/05/pengertian-uang-dan-bank.html

uang

kliring

Pengertian Kliring:

• Kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.

• Lalu lintas pembayaran giral adalah, suatu proses kegiatan bayar membayar dengan waktat atau nota kliring, yang dilakukan dengan cara saling memperhitungkan diantara bank-bank, baik atas beban maupun untuk keuntungan nasabah ybs.

• Giral adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindah bukuan.






Peserta Kliring:

Peserta kliring dapat dibedakan menjadi dua macam :

• Peserta langsung, yaitu : bank-bank yang sudah tercatat sebagai peserta kliring dan dapat memperhitungkan warkat atau notanya secara langsung dengan B I atau melalui PT Trans Warkat sebagai perantara dengan B I.
Contoh : Bank Retail, Bank Devisa

• Peserta tidak langsung, yaitu : bank-bank yang belum terdaftar sebagai peserta kliring akan tetapi mengikuti kegiatan kliring melaui bank yang telah terdaftar sebagai peserta kliring.
Contoh : BPR


Warkat / Nota kliring
• Adalah alat atau sarana yang digunakan dalam lalu lintas pembayaran giral, yaitu surat berharga atau surat dagang seperti :
– cek,
– bilyet giro,
– wesel bank untuk trasfer atau wesel unjuk,
– bukti-bukti penerimaan transfer dari bank-bank,
– nota kredit, dan
– surat-surat lainnya yang disetujui oleh penyelenggara ( B I )

• Syarat-syarat warkat yang dapat dikliringkan :
– Ber valuta Rupiah
– Bernilai nominal penuh
– Telah jatuh tempo pada saat dikliringkan dan
– Telah dibubuhi cap kliring

• Jenis – jenis warkat kliring :

– Warkat debet keluar, yaitu : warkat bank lain yang disetorkan oleh nasabah sendiri untuk keuntungan rekening nasabah yang bersangkutan.
Contoh :
Ndari nasabah bank Permata Semarang menerima pembayaran dari Sigit nasasbah bank Niaga Semarang berupa cek. Cek tersebut disetorkan oleh Ndari ke bank Permata, maka cek tersebut dapat dikatakan sebagai warkat debet keluar.

– Warkat debet masuk, yaitu : warkat yang diterima oleh suatu bank dari bank lain melalui B I atas warkat atau cek bank sendiri yang ditarik oleh nasabah sendiri dan atas beban nasabah yang bersangkutan.
Contoh :
Bila bank Permata Semarang menerima cek dari bank Niaga Semarang atas cek yang telah ditarik Andi nasabah sendiri, maka cek tersebut merupakan warkat debet masuk bagi bank Permata.

• Warkat kredit keluar, yaitu :
warkat dari nasabah sendiri untuk disetorkan kepada nasabah bank lain pada bank lain.
Bank yang menyerahkan warkat tersebut akan mengkreditkan rekening giro BI dan mendebet giro nasabah.

• Warkat kredit masuk, yaitu :
warkat yang diterima oleh suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah bank tersebut.
Bank yang menerima warkat tersebut akan mendebit rekening giro B I dan mengkredit giro nasabah.





Warkat yang bukan kliring
• Warkat-warkat yang belum memenuhi syarat-syarat warkat kliring.

• Penyetor warkat kepada penyelenggara untuk keperluan penyelesaian saldo negatif atau saldo debet.

• Penyetoran warkat kepada penyelenggara untuk pelaksanaan transfer dalam rangka pelimpahan likuidasi dari suatu peserta kepada kantor-kantor cabangnya yang lain.

• Penyetoran-penyetoran lain yang ditetapkan B I berdasarkan kebutuhan.


Jenis-Jenis Kliring

• Kliring umum, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang pelaksanaannya diatur oleh B I.

• Kliring lokal, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring (wilayah yang ditentukan).

• Kliring antar cabang, adalah : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. KLiring ini dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari sauatu kantor cabang untuk kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor induk yang bersangkutan.








PERTEMUAN KLIRING

Kliring yang dilaksanakan tidak melalui Automated Clearing House, pertemuan kliring biasanya dilakukan sebanyak dua kali.

Pertama kali bertemu, bank-bank yang terlibat dalam transaksi kliring akan saling menyerahkan warkat.

Pada pertemuan kedua, bank peserta kliring akan saling mengembalikan warkat apabila terjadi penolakan.

Waktu pertemuan kliring biasanya diatur sebagai berikut :
Senin sampai dengan Jumat:

Kliring I : Pukul 10.30 – 14.30
Kliring II : Pukul 13.00 – 14.00
Sabtu :
Kliring I : Pukul 10.00 – 11.00
Kliring II : Pukul 12.00 – 13.00


Pembukuan Transaksi Kliring :

Kasus : Kembali ke ilustrasi kliring.

Pada saat bank ABC menerima warkat giro dari bank Omega
Kedua bank akan mencatat transaksi kliring tersebut sbb.
Pembukuan transaksi kliring ini dapat ditampung pada rekening sementara “Kliring” atau langsung ke rekening giro pada B I.

Pada bank ABC – cabang Jakarta
Pada saat terima warkat dari Tn. Sigit untuk disetorkan ke (menambah) rekening giro Ny. Dita.

D : Kliring Rp. 30.000.000,-
K : Giro – Rek. Ny. Dita Rp. 30.000.000,-

Setelah diketahui hasilnya baik, biasanya pada waktu kliring kedua akan dinihilkan rekening Kliring.
D : B I – Giro Rp. 30.000.000,-
K : Kliring Rp. 30.000.000,-

Pada bank Omega – cabang Jakarta
Pada saat menerima warkat nasabahnya sendiri (warkat Tn. Sigit) akan membebankan rekening Tn. Sigit dengan jurnal sbb :

D : Giro – Rek. Tn. Sigit Rp. 30.000.000,-
K : B I – Giro Rp. 30.000.000,-

Bang Omega dapat langsung mengkredit rekening giro pada BI arena cek tersebut adalah cek dari nasabahnya sendiri.

Apabila Tyas seorang nasabah bank Omega – cabang Jakarta menyerahkan sebuah warkat Giro senilai Rp. 50.000.000,- kepada bank untuk diserahakan kepada Grace, salah seorang nasabah bank Lippo cabang Jakarta, oleh kedua bank akan dibukukan sebagai berikut :

Pada bank Omega cabang Jakarta
Pada saat menerima amanat dan warkat dari Tyas, akan dibukukan sebagai berikut :
D : Giro - Rek. Tyas Rp. 50.000.000,-
K : B I – Giro Rp. 50.000.000,-

Pada bank Lippo cabang Jakarta
Pada saat menerima warkat setoran untuk menambah rekening Grace, dibukukan sbb. :
D : B I – Giro Rp. 50.000.000,-
K : Giro - Rek. Grace Rp. 50.000.000,-











NERACA KLIRING

Pada akhir hari kliring, akan dibuatkan neraca kliring sebagai laporan akhir transaksi kliring.

Apabila dalam pembukuan transaksi kliring, bank Omega selalu mempergunakan rekening sementara kliring dan pendebetan atau pengkreditan rekening giro pada B I dilaksanakan pada akhir hari kliring, untuk mengetahui apakah bank menang atau kalah klring, maka kekalahan kliring diatas akan dibukukan sebagai berikut :

D : Kliring Rp. 80.000.000,-
K : B I – Giro Rp. 80.000.000,-

Dilihat dari sudut B I , tidak akan terdapat selisih pendebetan maupun pengkreditan rekening giro masing-masing bank peserta kliring.










Selanjutnya untuk mencatat transaksi hasil kliring diatas, oleh B I akan dibukukan sbb. :
D : Giro – Bank Omega Rp. 80.000.000,-
K : Giro – Bank ABC Rp. 30.000.000,-
K : Giro – Bank Lippo Rp. 50.000.000,-

Melalui kalah atau menang kliring ini, oleh B I akan dipantau saldo minimum dari Reserve Reqiurement.
Bila suatu bank reserve requirement-nya lebih rendah dari pada apa yang seharusnya dipelihara, maka kepada bank yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan dikenakan denda oleh B I.

Yang dimaksud dengan kliring otomatis adalah :

Terjadinya pertukaran data secara elektronik melalui pemrosesan dengan mesin dalam bentuk standar yang telah diformat terlebih dahulu.

Selain itu, pemrosesan elektronik juga melibatkan pengiriman media penyimpanan data komputer. Media ini merupakan media utama untuk transaksi kliring dengan otomatis, atau lazim dikenal dengan Automatic Clearing House (ACH).

Dalam pemrosesan data secara elektronik ini, mesin akan membaca Magnetic Ink Character Recognition, atau MICR pada setiap lembar cek nasabah.

Transaksi kliring otomatis dapat dipecah menjadi dua jenis :
• Transaksi local (intraregional), bank penarik mempersiapkan seluruh warkat untuk dikirim ke bank tertarik. Disini bank penarik akan memeriksa kelengkapan data, memeriksa kebenaran cek, membedakan apabila transaksi tersebut berasal dari bank sendiri, kemudian menyampaikan data tersebut kepada lembaga kliring.

• Transaksi antar daerah (interregional), bank penarik akan menyampaikan transaksinya kepada pusat pengolahan data di lembaga kliring lokal. Transaksi-transaksi disortir oleh bank penarik dalam lokasi yang bersangkutan. Volume data yang besar ini akan digabung menjadi suatu ringkasan arsip untuk setiap lokasi, kemudian arsip ini dipindahkan ke tiap lokasi lainnya untuk diproses lebih lanjut.

sumber:masodah.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../AKUNTANSI++KLIRING.doc

asuransi

:: PENGERTIAN ASURANSI ::

Seperti kita ketahui salah satu cara penanggulangan risiko adalah dengan mengasuransikan suatu risiko kepada perusahaan asuransi. Cara ini dianggap sebagai metode yang paling penting dalam upaya menanggulangi risiko. Karenanya banyak orang yang berpendapat bahwa manajemen risiko sama dengan asuransi. Padahal keadaaan yang sebenarnya tidaklah demikian.

Asuransi artinya transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya, sebagai akibat dari suatu peristiwa yang semula belum tentu akan terjadi atau yang semula belum dapat ditentukan saat / kapan terjadinya. Sebagai kontraprestasinya si tertanggung di wajibkan membayar sejumlah uang kepada si penanggung, yang besarnya sekian prosen dari nilai pertanggungan, yang biasa disebut "premi".

Ditinjau dari beberapa sudut, maka asuransi mempunyai tujuan dan teknik pemecahan yang bermacam-macam, antara lain:
a. Dari segi Ekonomi, maka :
Tujuannya :
mengurangi ketidak pastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan.
Tekniknya :
dengan cara mengalihkan risiko pada pihak lain dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah risiko yang cukup besar, sehingga dapat diperkirakan dengan lebih tepat besarnya kemungkinan terjadinya kerugian.

b. Dari segi Hukum, maka :
Tujuannya :
memindahkan risiko yang dihadapi oleh suatu obyek atau suatu kegiatan bisnis kepada pihak lain.
Tekniknya :
melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung dalam kontrak ganti rugi (polis asuransi), maka risiko beralih kepada penanggung.

c. Dari segi Tata Niaga, maka :
Tujuannya :
membagi risiko yang dihadapi kepada semua peserta program asuransi.
Tekniknya :
memindahkan risiko dari individu / perusahaan ke lembaga keuangan yang bergerak dalam pengelolaan risiko (perusahaan asuransi), yang akan membagi risiko kepada seluruh peserta asuransi yang ditanganinya.

d. Dari segi Kemasyarakatan, maka :
Tujuannya :
menanggung kerugian secara bersama-sama antar semua peserta program asuransi.
Tekniknya :
semua anggota kelompok (kelompok anggota) program asuransi memberikan kontribusinya (berupa premi )untuk menyantuni kerugian yang diderita oleh seorang / beberapa orang anggotanya.

e. Dari segi Matematis, maka :
Tujuannya :
meramalkan besarnya kemungkinan terjadinya risiko dan hasil ramalan itu dipakai dasar untuk membagi risiko kepada semua peserta (sekelompok peserta) program asuransi.
Tekniknya :
menghitung besarnya kemungkinan berdasarkan teori kemungkinan ("Probability Theory"), yang dilakukan oleh aktuaris maupun oleh underwri

Hidup penuh dengan risiko yang terduga maupun tidak terduga, oleh karena itulah kita perlu memahami tentang asuransi. Beberapa kejadian alam yang terjadi pada tahun-tahun belakangan ini dan memakan banyak korban, baik korban jiwa maupun harta, seperti mengingatkan kita akan perlunya asuransi. Bagi setiap anggota masyarakat termasuk dunia usaha, resiko untuk mengalami ketidakberuntungan (misfortune) seperti ini selalu ada (Kamaluddin:2003). Dalam rangka mengatasi kerugian yang timbul, manusia mengembangkan mekanisme yang saat ini kita kenal sebagai asuransi.

Fungsi utama dari asuransi adalah sebagai mekanisme untuk mengalihkan resiko (risk transfer mechanism), yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak lain (penanggung). Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan misfortune, melainkan pihak penanggung menyediakan pengamanan finansial (financial security) serta ketenangan (peace of mind) bagi tertanggung. Sebagai imbalannya, tertanggung membayarkan premi dalam jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin dideritanya (Morton:1999).

Pada dasarnya, polis asuransi adalah suatu kontrak yakni suatu perjanjian yang sah antara penanggung (dalam hal ini perusahaan asuransi) dengan tertanggung, dimana pihak penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang dengan imbalan pembayaran (premi) tertentu dari tertanggung.



Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1992, yang dimaksud dengan asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian pada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Agar suatu kerugian potensial (yang mungkin terjadi) dapat diasuransikan (insurable) maka harus memiliki karakteristik: 1) terjadinya kerugian mengandung ketidakpastian, 2) kerugian harus dibatasi, 3) kerugian harus signifikan, 4) rasio kerugian dapat terprediksi dan 5) kerugian tidak bersifat katastropis (bencana) bagi penanggung.

Timbul pertanyaan; kematian adalah sesuatu yang pasti, mengapa bisa diasuransikan? Meski merupakan sesuatu yang mengandung kepastian, namun kapan tepatnya saat kematian seseorang berada diluar kendali orang tsb. Sehingga saat terjadinya peristiwa kematian yang betul-betul mengandung ketidakpastian inilah yang menyebabkannya insurable.

Ada dua bentuk perjanjian dalam menetapkan jumlah pembayaran pada saat jatuh tempo asuransi yaitu: kontrak nilai (valued contract) dan kontrak indemnitas (contract of indemnity). Kontrak nilai adalah perjanjian dimana jumlah pembayarannya telah ditetapkan dimuka. Misal, nilai Uang Pertanggungan (UP) pada asuransi jiwa. Kontrak indemnitas adalah perjanjian yang jumlah santunannya didasarkan atas jumlah kerugian finansial yang sesungguhnya. Misal, biaya perawatan rumah sakit.

Dalam hal perusahaan asuransi berusaha menekan kemungkinan kerugian yang fatal/besar, maka dapat mengalihkan resiko kepada perusahaan asuransi lain. Hal ini disebut reasuransi; perusahaan yang menerima reasuransi dinamakan reasuradur.

Selain kelima karakteristik diatas, sebelum dapat diasuransikan, maka perusahaan asuransi harus mempertimbangkan insurable interest dan anti seleksi. Insurable interest berkaitan dengan hubungan antara tertanggung dengan penerima santunan/manfaat – dalam hal terjadi kerugian potensial. Contoh, perusahaan asuransi tidak akan menjual polis asuransi kebakaran kepada pihak selain pemilik gedung yang diasuransikan. Insurable interest dlm contoh ini adalah kepemilikan thd sesuatu yang diasuransikan. Begitu pula hubungan keluarga, keterkaitan financial yang beralasan, juga merupakan bentuk insurable interest. Yang dimaksud anti seleksi (kontra seleksi) mengacu pada adanya kecenderungan lebih besar untuk ikut asuransi karena memiliki tingkat resiko diatas rata-rata. Contoh, orang yang memiliki catatan kesehatan buruk atau resiko pekerjaan berbahaya cenderung mau membeli asuransi. Untuk mengurangi akibat anti seleksi, perusahaan asuransi harus dapat mengidentifikasi dan mengklasifikasi potensi resiko atau kerugian. Proses identifikasi dan klasifikasi tingkat resiko itu disebut underwriting atau seleksi resiko. Namun bukan berarti anti seleksi menyebabkan pengajuan asuransinya ditolak, karena bagi tertanggung dengan resiko kerugian diatas rata-rata dapat dikenakan premi sub standar (premi khusus) disebabkan resikonya sub standar (resiko khusus) kecuali jika kemungkinan kerugiannya jauh lebih tinggi, mungkin permohonan asuransinya ditolak.

Sejarah Asuransi

Asuransi berasal mula dari masyarakat Babilonia 4000-3000 SM yang dikenal dengan perjanjian Hammurabi. Kemudian pada tahun 1668 M di Coffee House London berdirilah Lloyd of London sebagai cikal bakal asuransi konvensional. Sumber hukum asuransi adalah hukum positif, hukum alami dan contoh yang ada sebelumnya sebagaimana kebudayaan.

Asuransi membawa misi ekonomi sekaligus sosial dengan adanya premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi dengan jaminan adanya transfer of risk, yaitu pengalihan (transfer) resiko dari tertanggung kepada penanggung. Asuransi sebagai mekanisme pemindahan resiko dimana individu atau business memindahkan sebagian ketidakpastian sebagai imbalan pembayaran premi. Definisi resiko disini adalah ketidakpastian terjadi atau tidaknya suatu kerugian (the uncertainty of loss).

Asuransi di Indonesia berawal pada masa penjajahan Belanda, terkait dengan keberhasilan perusahaan dari negeri tersebut di sektor perkebunan dan perdagangan di Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan jaminan terhadap keberlangsungan usahanya, tentu diperlukan adanya asuransi. Perkembangan industri asuransi di Indonesia sempat vakum selama masa penjajahan Jepang.

Kebutuhan Jaminan yang Dapat Dipenuhi oleh Asuransi Jiwa

1) Kebutuhan Pribadi, meliputi: penyediaan biaya-biaya hidup final seperti biaya yang berkaitan dengan kematian, biaya pembayaran tagihan berupa hutang atau pinjaman yang harus dilunasi; tunjangan keluarga; biaya pendidikan; dan uang pensiun. Selain itu, polis asuransi jiwa yang memiliki nilai tunai dapat digunakan sebagai tabungan maupun investasi.

2) Kebutuhan Bisnis, seperti: insurance on key persons (asuransi untuk orang-orang penting dalam perusahaan); insurance on business owners (asuransi untuk pemilik bisnis); employee benefit (kesejahteraan karyawan) contohnya asuransi jiwa dan kesehatan kumpulan.

sumber : Morton, G. (1999). Principles of Life and Health Insurance. LOMA.

pasar modal

Pengertian Pasar Modal
Manajemen Investasi. Menurut Husnan (2003) adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta. Menurut Usman (1990:62), umumnya surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal dapat dibedakan menjadi surat berharga bersifat hutang dan surat berharga yang bersifat pemilikan. Surat berharga yang bersifat hutang umumnya dikenal nama obligasi dan surat berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan nama saham. Lebih jauh dapat juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti pengakuan hutang dari perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari perusahaan.
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.

Investasi dan Pelaku Pasar Modal
Dewasa ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang usul investasi yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :
1. Emiten. Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
a. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
2. Investor. Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
c. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.

3 Lembaga Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut :
d. Penjamin emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
e. Perantara perdagangan efek (broker / pialang). Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi :
1) Memberikan informasi tentang emiten
2) Melakukan penjualan efek kepada investor
f. Perdagangan efek (dealer), berfungsi sebagai :
1) Pedagang dalam jual beli efek
2) Sebagai perantara dalam jual beli efek
g. Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
h. Wali amanat (trustee). Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :
1) Menilai kekayaan emiten
2) Menganalisis kemampuan emiten
3) Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
4) Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
5) Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
6) Bertindak sebagai agen pembayaran
i. Perusahaan surat berharga (securities company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
1) Sebagai pedagang efek
2) Penjamin emisi
3) Perantara perdagangan efek
4) Pengelola dana
j. Perusahaan pengelola dana (investment company). Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
k. Kantor administrasi efek. Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
1) Membantu emiten dalam rangka emisi
2) Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3) Membantu menyusun daftar pemegang saham
4) Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
5) Membuat laporan-laporan yang diperlukan

Jenis dan Fungsi Pasar Modal
Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1. Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1.Bursa reguler
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)
2.Bursa paralel
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.

Fungsi Pasar Modal
Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil

pasar uang

Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:20).
Perwujudan dari pasar semacam ini benipa institusi dimana individu atau organisasi yang mempunyai kelebihan dana jangka pendek bertemu dengan individu yang memerlukan dana.
Pasar Uang menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri : jangka waktu dana yang pendek, tidak terikat pada tempat tertentu, pada umumnya supply dan demand bertemu secara langsung dan tidak perlu guarantor underwriter . Pasar uang dan pasar modal sebetulnya merupakan sarana investasi dan moblisasi dana.
Pasar uang mempunyai fungsi yaitu sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan non keuangan dan peserta - peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun dalam rangka memijamkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Pasar uang juga berfungsi sebagai sarana pengendali moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. SBI (Serrifikat Bank Indonesia) sebagai instrumen dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk kontraksi moneter. Lembaga-lembaga yang aktif di pasar uang adalah bank komersial, bank dagang, penyalur uang, dan bank sentral pemerintah.Pandji Anorga dan Piji Pakarti (2001:19).

Instrumen Pasar Uang di Indonesia:
Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.
Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia. Dahlan Siamat (2001:208):
1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
3. Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
4. Commerecial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5. Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6. Repurchase Agreement
Transaksijual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
7. Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.

Indikator Pasar Uang.
Indikator pasar uaing sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:
1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah.
2. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
3. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
4. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
5. J1BOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
6. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
7. Suku bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
8. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
9. Suku bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor
10. Inflasi
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu
11. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
12. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko

Minggu, 14 Maret 2010

Kalimat langsung dan Tidak Langsung

Contoh kalimat langsung :
1. Ibu berkata kepadaku, “ mengapa kamu pulang malam sekali hari ini ? “
2. “Ayo kita semangat mengerjakan penulisan ilmiah semester ini. “ kataku kepada mereka.
Contoh kalimat tidak langsung :
1. Ayah menanyakan, siapa yang mengendarai motorku kemarin.
2. Ibu mengatakan bahwa aku harus segera menyelesaikan kuliahku dengan baik.

Kalimat langsung dan Tidak Langsung

Contoh kalimat langsung :
1. Ibu berkata kepadaku, “ mengapa kamu pulang malam sekali hari ini ? “
2. “Ayo kita semangat mengerjakan penulisan ilmiah semester ini. “ kataku kepada mereka.
Contoh kalimat tidak langsung :
1. Ayah menanyakan, siapa yang mengendarai motorku kemarin.
2. Ibu mengatakan bahwa aku harus segera menyelesaikan kuliahku dengan baik.